Audit kontrak dan bukti
Pemetaan kewajiban, korespondensi, serah terima, pembayaran, dan celah pembuktian untuk sengketa tertentu.
Sengketa kontrak bisnis perlu ditangani dengan membaca kewajiban, bukti pelaksanaan, dan klausul penyelesaian secara bersamaan. Pendampingan ini ditujukan bagi perusahaan yang menghadapi wanprestasi atau perlu mempertahankan diri di Surabaya.
Sengketa dapat berawal dari pembayaran tertunda, barang tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan yang tidak selesai, atau perbedaan tafsir atas ruang lingkup kerja. Sebelum mengirim somasi atau menghentikan pelaksanaan, perusahaan perlu memeriksa kontrak utama, adendum, pesanan, korespondensi, bukti serah terima, serta catatan pembayaran. Kronologi yang rapi membantu membedakan pelanggaran yang dapat dibuktikan dari dugaan yang masih perlu dikonfirmasi.
Pilihan penyelesaian biasanya mengikuti klausul kontrak dan kebutuhan bisnis. Para pihak dapat berunding langsung, memakai mediator, mengajukan arbitrase bila ada perjanjian arbitrase yang berlaku, atau berperkara di pengadilan negeri. Setiap jalur membawa konsekuensi berbeda terhadap biaya, kerahasiaan, hubungan dagang, pembuktian, dan pelaksanaan hasil. Tidak semua sengketa cocok diselesaikan dengan satu metode; konsistensi langkah awal dan pengamanan bukti penting sebelum posisi para pihak mengeras.
Pembeli menahan pembayaran dengan alasan mutu, sementara berita acara serah terima menyebut barang telah diterima.
Pemasok mengubah jadwal atau spesifikasi dan perusahaan perlu menilai dampaknya terhadap kewajiban lanjutan.
Perusahaan menerima somasi dan harus menjawab dengan merujuk kontrak serta dokumen pelaksanaan.
Klausul sengketa menunjuk arbitrase, sehingga tim perlu memastikan cakupan klausul dan lembaga yang disepakati.
Negosiasi bisnis buntu, tetapi perusahaan masih mempertimbangkan penyelesaian yang menjaga hubungan komersial.
KUHPerdata menjadi rujukan umum untuk perikatan dan wanprestasi; penerapannya bergantung pada rumusan perjanjian, fakta, dan bukti. Klausul pilihan hukum, forum, mediasi, atau arbitrase perlu diperiksa bersama pasal tentang pemberitahuan, tenggat pemenuhan, ganti rugi, dan pengakhiran.
Untuk gugatan perdata, forum dan tata cara ditentukan oleh kompetensi pengadilan serta keadaan para pihak dan kontrak. Bila para pihak mengikatkan diri pada arbitrase, UU 30/1999 mengatur kerangka arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa; keberadaan klausul serta ruang lingkupnya perlu ditelaah sebelum mengajukan perkara. Mediasi di pengadilan mengikuti aturan prosedural yang berlaku.
Penelaahan dimulai dari matriks kewajiban: siapa harus melakukan apa, kapan, dengan standar apa, dan bukti mana yang menunjukkan pemenuhan atau pelanggaran. Kami juga menguji perhitungan tuntutan, klausul pembatasan tanggung jawab, syarat pemberitahuan, dan risiko jika perusahaan menangguhkan prestasi sendiri.
Setelah posisi dan dokumen dipetakan, kami membantu menyusun respons atau somasi yang terukur, menyiapkan agenda negosiasi, atau merancang dokumen perkara. Jika kontrak memuat arbitrase, persiapan diarahkan pada kewenangan tribunal dan tata cara yang disepakati; untuk jalur pengadilan, bukti dan petitum disusun sesuai forum yang berwenang.
Pemetaan kewajiban, korespondensi, serah terima, pembayaran, dan celah pembuktian untuk sengketa tertentu.
Penyusunan pemberitahuan atau jawaban yang merujuk klausul, fakta terverifikasi, dan posisi yang diminta.
Persiapan opsi penyelesaian, agenda pertemuan, serta rancangan kesepakatan tertulis bila tercapai.
Pendampingan penyusunan gugatan, jawaban, bukti, dan proses sesuai klausul forum yang berlaku.
Mulai dari kontrak beserta adendum, purchase order, faktur, bukti pembayaran, berita acara, spesifikasi, surat elektronik, dan somasi. Susun kronologi bertanggal serta tandai dokumen yang masih disengketakan.
Tidak selalu. Negosiasi atau mediasi dapat dipertimbangkan jika pihak lawan bersedia dan hasilnya dapat dituangkan secara jelas. Klausul arbitrase yang mengikat dapat memengaruhi forum, sehingga perlu dibaca sebelum mengajukan gugatan.
Tidak adanya jawaban tidak otomatis membuktikan seluruh tuntutan. Langkah berikutnya ditentukan oleh kontrak, bukti, tujuan komersial, serta forum yang berlaku; simpan bukti pengiriman dan jangan mengubah posisi tanpa menilai konsekuensinya.
Biaya dipengaruhi volume dan kondisi dokumen, jumlah pihak, besaran serta jenis tuntutan, kebutuhan tenaga penilai, forum, dan tahapan yang diminta. Ruang lingkup pekerjaan perlu disepakati tertulis sebelum pekerjaan berjalan.
Pengacara kontrak bisnis di Surabaya untuk drafting, review, dan negosiasi perjanjian komersial — pasokan, distribusi, joint venture, dan perjanjian kerja sama di Jawa Timur.
Pengacara sengketa bisnis di Surabaya untuk litigasi komersial, gugatan wanprestasi, sengketa pemegang saham, dan arbitrase. Mewakili klien di pengadilan Jawa Timur.
Pengacara gugatan wanprestasi di Surabaya. Penanganan breach of contract, somasi, gugatan kerugian, dan penyelesaian sengketa kontrak bisnis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengacara somasi di Surabaya. Penyusunan dan pengiriman surat peringatan hukum, legal notice, dan demand letter untuk sengketa bisnis. Langkah pertama sebelum litigasi.
Ceritakan sengketa kontrak yang Anda hadapi. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.