Analisis subrogasi
Pemeriksaan polis, bukti pembayaran klaim, identitas pihak ketiga, dan ruang hak yang dapat dituntut.
Recovery klaim asuransi menuntut keterhubungan antara polis, pembayaran klaim, penyebab kerugian, dan bukti tanggung jawab pihak ketiga. Pendampingan dapat membantu perusahaan asuransi menilai subrogasi atau tertanggung mengelola sengketa klaimnya.
Setelah klaim dibayar, perusahaan asuransi dapat menilai apakah terdapat pihak ketiga yang bertanggung jawab dan apakah hak tertanggung dapat dituntut kembali. Berkas awal biasanya mencakup polis, laporan kejadian, bukti kerugian, hasil survei, dokumen pembayaran, korespondensi, dan bukti mengenai tindakan pihak yang diduga menyebabkan kerugian. Kelengkapan bukti menentukan apakah klaim layak dinegosiasikan atau perlu langkah formal.
Untuk tertanggung, persoalannya dapat berbeda: penolakan klaim, perbedaan tafsir jaminan, nilai kerugian, atau keterlambatan penanganan. Analisis perlu membandingkan wording polis, pengecualian, kewajiban pemberitahuan, dan dokumen klaim dengan fakta kejadian. Hindari menyamakan hak subrogasi dengan jaminan bahwa seluruh pembayaran dapat dipulihkan; kemampuan pihak ketiga, sebab kerugian, dan batas tanggung jawab dapat membatasi hasil.
Penanggung telah membayar klaim dan memerlukan penilaian hak tuntut terhadap pihak ketiga.
Kerusakan kargo atau aset melibatkan beberapa pihak, seperti pengangkut, gudang, pemasok, atau kontraktor.
Tertanggung menerima penolakan yang merujuk pengecualian polis dan ingin memahami dasar keputusan.
Bukti kejadian tersebar pada laporan inspeksi, foto, dokumen pengiriman, serta komunikasi operasional.
Pihak yang ditagih menolak tanggung jawab atau mempersoalkan jumlah kerugian.
Pasal 284 KUHD memuat dasar subrogasi dalam asuransi kerugian: setelah pembayaran, penanggung memperoleh hak tertanggung terhadap pihak ketiga dalam batas yang ditentukan ketentuan tersebut. Penerapannya perlu diperiksa terhadap jenis polis, pembayaran, identitas pihak, dan hak yang benar-benar dimiliki tertanggung. UU 40/2014 serta ketentuan sektoral juga dapat relevan untuk hubungan asuransi dan penanganan klaim.
Pemulihan dapat ditempuh melalui komunikasi klaim, negosiasi, mediasi, atau gugatan perdata, bergantung pada bukti, kontrak, forum, dan nilai komersial. Untuk perkara di pengadilan, kompetensi dan tata cara harus ditentukan berdasarkan keadaan para pihak. Klaim dapat menghadapi pembelaan mengenai kausalitas, kontribusi kerugian, batas polis, atau tenggat; counsel perlu memeriksa dasar serta penerapan setiap batas waktu sebelum tindakan.
Kami mengurutkan kronologi kejadian dan pembayaran, lalu mencocokkan polis, laporan survei, bukti kerusakan, dokumen pengangkutan atau pemeliharaan, serta korespondensi. Analisis ini memisahkan dasar tanggung jawab, besaran kerugian, hak subrogasi, dan kemungkinan bantahan pihak ketiga.
Bila terdapat dasar yang cukup, kami membantu menyiapkan tuntutan yang didukung bukti dan mengevaluasi respons pihak lawan. Untuk sengketa tertanggung-penanggung, telaah difokuskan pada wording polis dan alasan penolakan. Keputusan negosiasi atau litigasi mempertimbangkan bukti, aset pihak terkait, biaya, dan tujuan pemulihan; hasil tidak dapat dipastikan sebelumnya.
Pemeriksaan polis, bukti pembayaran klaim, identitas pihak ketiga, dan ruang hak yang dapat dituntut.
Pengorganisasian kronologi, dokumen kerugian, dasar tuntutan, dan korespondensi dengan pihak terkait.
Telaah wording polis, pengecualian, kewajiban pemberitahuan, serta alasan penolakan yang disampaikan.
Pendampingan komunikasi penyelesaian atau penyiapan perkara sesuai bukti dan forum yang relevan.
Siapkan polis, laporan kejadian, laporan survei, bukti pembayaran klaim, invoice atau estimasi kerugian, foto, dokumen transportasi, dan korespondensi. Dokumen yang menunjukkan hubungan sebab-akibat dan tanggung jawab pihak lain juga penting.
Tidak selalu. Analisis melihat pembayaran, hak tertanggung, batas polis, pembagian tanggung jawab, dan kerugian yang terbukti. Pemulihan bergantung pada fakta serta kemampuan pihak yang dituntut.
Minta alasan tertulis dan identifikasi klausul polis yang dipakai. Cocokkan alasan itu dengan kronologi serta dokumen klaim, lalu pertimbangkan mekanisme pengaduan, negosiasi, atau jalur sengketa yang sesuai.
Kronologi dan dokumen operasional perlu ditelusuri untuk menilai peran masing-masing. Tuntutan terhadap beberapa pihak perlu mempertimbangkan dasar kontraktual atau hukum, bukti kausalitas, serta forum.
Biaya bergantung pada jumlah dokumen, pihak, nilai dan kompleksitas kerugian, kebutuhan investigasi atau pemeriksa teknis, serta jalur penyelesaian. Ruang lingkup ditetapkan setelah berkas awal ditinjau.
Pengacara keuangan di Surabaya untuk fasilitas kredit, jaminan fidusia, hak tanggungan, trade finance, dan restrukturisasi utang. Mendampingi bank dan borrower di Jawa Timur.
Pengacara sengketa bisnis di Surabaya untuk litigasi komersial, gugatan wanprestasi, sengketa pemegang saham, dan arbitrase. Mewakili klien di pengadilan Jawa Timur.
Pengacara asuransi di Surabaya untuk klaim asuransi ditolak, sengketa polis, subrogasi, dan bad faith. Mewakili tertanggung perorangan dan korporasi di Jawa Timur.
Pengacara subrogasi asuransi di Surabaya. Menangani gugatan subrogasi, pembelaan terhadap klaim subrogasi, dan penyelesaian sengketa antara penanggung dan pihak bertanggung jawab.
Ceritakan kebutuhan recovery asuransi Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.