Audit dokumen cargo
Menelaah polis, bill of lading, manifest, invoice, packing list, delivery order, dan kontrak jasa terkait.
Pemulihan subrogasi cargo memerlukan pencocokan polis dan pembayaran klaim dengan dokumen pengangkutan, kondisi barang, serta pihak yang menguasai cargo pada tiap tahap. Klaim di sekitar Tanjung Perak sering melibatkan beberapa pelaku dan kontrak berbeda.
Perusahaan asuransi yang telah membayar kerugian kehilangan atau kerusakan muatan dapat menilai haknya terhadap carrier, freight forwarder, operator terminal, gudang, atau pihak lain. Penentuan pihak tidak cukup berdasarkan siapa yang terakhir memegang barang: periksa bill of lading, kontrak jasa, catatan serah terima, manifest, dan instruksi pengiriman.
Berkas awal umumnya meliputi polis dan endorsement, dokumen klaim, bukti pembayaran, commercial invoice, packing list, bill of lading, delivery order, laporan surveyor, foto, serta pemberitahuan kerusakan atau kehilangan. Segera petakan tanggal kejadian dan komunikasi karena kontrak atau aturan pengangkutan dapat memuat prosedur klaim dan batas waktu yang perlu diverifikasi.
Asuransi telah membayar kehilangan kontainer atau sebagian muatan selama pelayaran atau penanganan pelabuhan.
Pemeriksaan saat bongkar menunjukkan kerusakan yang tidak tercatat ketika barang dimuat.
Carrier, forwarder, atau gudang membantah menerima barang dalam kondisi bermasalah.
Dokumen pengiriman memuat batas tanggung jawab atau pilihan forum yang perlu ditafsirkan.
Beberapa pihak menangani cargo dan bukti serah terima tidak lengkap.
Pasal 284 KUHD menjadi rujukan subrogasi setelah penanggung membayar klaim, dalam batas hak tertanggung terhadap pihak ketiga. Tuntutan tetap memerlukan identifikasi kerugian dan pihak yang bertanggung jawab. UU 17/2008 tentang Pelayaran menjadi bagian dari kerangka nasional, tetapi tanggung jawab konkret juga dapat dipengaruhi kontrak pengangkutan dan dokumen terkait.
Jangan mengasumsikan Hague-Visby Rules berlaku pada setiap pengiriman atau bahwa batas tanggung jawab tertentu otomatis berlaku. Periksa rute, hukum yang dipilih, bill of lading, adopsi aturan, serta apakah pihak-pihak terikat olehnya. Forum dapat ditentukan oleh kontrak dan dasar klaim; Pengadilan Negeri Surabaya bukan otomatis forum untuk setiap sengketa. Catatan kondisi barang, survey, pemberitahuan, dan bukti nilai sangat penting untuk membahas sebab maupun batas tuntutan.
Kami merekonstruksi perjalanan barang dari pemuatan hingga penerimaan menggunakan dokumen pengangkutan, catatan gudang, laporan surveyor, dan komunikasi. Pemetaan ini menunjukkan titik saat kondisi berubah serta pihak yang menguasai atau berkewajiban menjaga cargo.
Selanjutnya kami menilai subrogasi, syarat pemberitahuan, batas tanggung jawab yang mungkin berlaku, forum, dan besaran klaim. Langkah dapat berupa tuntutan kepada satu atau beberapa pihak, negosiasi, atau proses sengketa sesuai kontrak. Klaim tidak dirumuskan sebelum pembayaran, nilai kerugian, dan hubungan sebab diperiksa.
Menelaah polis, bill of lading, manifest, invoice, packing list, delivery order, dan kontrak jasa terkait.
Mencocokkan laporan survey, foto, catatan bongkar, tanda terima, dan komunikasi untuk menilai kapan kerusakan terjadi.
Menyiapkan dasar dan bukti tuntutan kepada carrier, forwarder, operator, atau penyimpan sesuai peran masing-masing.
Mengevaluasi klausul batas tanggung jawab dan forum sebelum menempuh penyelesaian damai atau proses formal.
Mulai dari polis, bukti pembayaran klaim, bill of lading, invoice, packing list, laporan survey, foto, dokumen serah terima, dan surat pemberitahuan kepada carrier. Simpan kemasan atau sampel bila relevan. Dokumen tambahan bergantung pada jenis barang dan titik kerusakan.
Tidak otomatis. Perlu ditentukan kapan kerusakan terjadi, siapa menguasai barang, kewajiban kontraktual tiap pihak, serta kemungkinan sebab lain atau pengecualian. Catatan kondisi saat muat dan bongkar membantu menilai tanggung jawab.
Tidak boleh diasumsikan demikian. Periksa rute, bill of lading, hukum pilihan, ketentuan kontrak, dan dasar penerapan aturan. Batas tanggung jawab perlu dihitung setelah rezim yang relevan serta fakta pengiriman ditentukan.
Susun kronologi serah terima dan periksa kapasitas masing-masing dalam kontrak dan dokumen pengiriman. Surat tuntutan dapat membedakan dugaan pelanggaran tiap pihak, bukan menyamakan semua peran. Bukti penerimaan dan instruksi operasional menjadi penting.
Lokasi pelabuhan saja tidak menentukan forum. Tinjau klausul yurisdiksi atau arbitrase, identitas para pihak, hukum yang dipilih, dan aturan kompetensi yang berlaku. Pengadilan Negeri Surabaya hanya dipertimbangkan bila dasar yurisdiksinya sesuai.
Pengacara asuransi di Surabaya untuk klaim asuransi ditolak, sengketa polis, subrogasi, dan bad faith. Mewakili tertanggung perorangan dan korporasi di Jawa Timur.
Pengacara subrogasi asuransi di Surabaya. Menangani gugatan subrogasi, pembelaan terhadap klaim subrogasi, dan penyelesaian sengketa antara penanggung dan pihak bertanggung jawab.
Pengacara recovery klaim asuransi di Surabaya. Penanganan klaim asuransi, subrogasi, dan recovery piutang asuransi untuk perusahaan asuransi dan tertanggung di Jawa Timur.
Pengacara logistik di Surabaya. Hukum transportasi, kontrak logistik, pengiriman barang, klaim cargo, dan kepatuhan supply chain untuk perusahaan logistik di Jawa Timur.
Ceritakan kasus kerusakan cargo Anda. Partner senior kami akan merespons dalam satu hari kerja.